Draft Otsus Plus atau Undang Undang Pemerintahan Papua secara resmi diserahkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe mewakili Tim Asitensi Daerah dan Pusat ke Majelis Rakyat Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, 21 Oktober 2013.

Setelah melalui prosedur rancangan Undang Undang Otonomi Plus maka Tim Asitensi Daerah di antaranya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan juga akademisi dari Universitas Cendrawasih akhirnya selesai dikerjakan dalam bentuk draft Otsus Plus yang kemudian diserahkan ke Majelis Rakyat Papua untuk dibahas dan dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua agar disahkan yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dibahas dan dijadikan Undang Undang Pemerintahan Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi memberikan draft Otsus Plus atau Rancangan Undang Undang Pemerintahan Papua ke Majelis Rakyat Papua yang diterima oleh Ketua MRP Timotius Murib sekaligus mengatakan draft Otsus Plus ini akan kemudian dibahas oleh MRP melalui 3 pokja di MRP.

Dalam acara pertemuan serta serah terima Rancangan Otsus Plus ini dihadiri oleh semua elemen perwakilan masyarakat baik dari MRP, DPRP dan Bupati dan Walikota se-Papua juga dan juga Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Khusus Felix Wangai.