JAYAPURA—Partai Barisan Nasional (Barnas) menegaskan bahwa suara dari partai berlambang bintang bulat ini hanya untuk pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen) saja. Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Barnas Provinsi Papua Jimmy Mabel, SH.MM kepada Bintang Papua Jumat (26/08) yang ditemui di Jayapura.

“Yang jelas surat rekomendasi dari Partai Barnas hanya untuk pasangan Lukmen saja,” tandasnya.

Dikatakannya, jika belakangan ini ada 2 pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga mengatakan bahwa Partai Barnas juga mendukung, hal tersebut tidaklah benar karena Partai Barnas sudah berkoalisi dengan pasangan Lukmen.

“Tidak ada bukti bahwa Partai Barnas mendukung pasangan calon lainnya sehingga jika ada pasangan calon lain yang menyebutkan bahwa didukung Partai Barnas perlu dikroscek kebenarannya,” tukasnya.

Menurutnya, tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Barnas sehingga satu suara sudah bulat bahwa akan mendukung sepenuhnya pasangan Lukmen.

Ditanyai terkait dengan tindakan yang akan diambil Partai Barnas terkait dengan adanya 2 pasangan yang mengaku bahwa didukung oleh Partai Barnas, Jimmy menegaskan bahwa ada aturan partai politik yang mengatur sehingga sudah pasti yang bersangkutan pun dapat memahaminya.

“Jika mengaku didukung Partai Barnas dengan memasang bendera partai di sekretariat pemenangannya masing-masing namun tidak memiliki bukti berupa surat rekomendasi maka seperti mempermalukan dirinya sendiri, dan itu sudah bisa dianggap sebuah sanksi,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam tubuh internal Partai Barnas sendiri pun hingga saat ini belum pernah ditemukan adanya dualisme sehingga sampai saai ini Partai Barnas tetap mendukung Lukmen.

Sumber:(Bintang Papua)