JAYAPURA [PAPOS] – Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan kabupaten itu, agar menghilangkan mental ingin cepat naik jabatan dengan proses yang tidak benar. “Saya pikir distribusi jabatan di Kabupaten Puncak Jaya sudah diberikan secara baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau dengar apalagi mendapati ada pejabat yang menduduki suatu posisi dengan tidak benar,” katanya, Minggu.
Menurut Lukas Enembe yang juga diusung Partai Demokrat sebagai calon Gubernur Papua periode 2011-2016 ini, sikap ingin cepat lompat jabatan adalah wujud tidak bertanggung jawab dari seorang pegawai negeri sipil (PNS). “Saya mau tegaskan, tidak mau lagi dengar ada yang minta-minta jabatan. kalau bekerja dengan baik pasti akan diberi jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai PNS yang adalah abdi Negara dan pelayan masyarakat, semua kebutuhan dibiayai Negara, sehingga siapa yang bekerja dengan dedikasi yang tinggi, tentu akan mendapat perhatian lebih dan posisi yang baik. “Yang jelas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kalau ingin cepat menjadi kaya, jangan jadi PNS, lebih baik jadi pengusaha saja,” terang Lukas Enembe.
Dalam kesempatan itu, Lukas Enembe yang juga ketua Partai Demokrat Provinsi Papua, meminta kepada seluruh pimpinan dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, untuk memberikan daftar pegawainya yang malas dan tidak berada ditempat tugas tanpa alasan jelas.”Setelah saya pelajari seluruh PNS di Puncak Jaya ada dua ribu orang lebih, dari sebelumnya sekitar 1600-an. Lalu dimana yang lainnya, kenapa hanya sedikit yang terlihat,” katanya.
Menurut bupati Lukas Enembe, seluruh dana perimbangan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten itu, seluruhnya habis untuk kepentingan rutin pemerintahan, dengan bertambahnya jumlah pegawai yang cukup signifikan dalam satu tahun terakhir.”Jadi dana perimbangan yang kita dapat Rp413 miliar habis untuk biaya rutin pegawai. Lalu dimana saja orang-orangnya,” tegasnya. [bel/ant/Papua Pos]
No Comments to "Lukas Warning Pejabat Puncak Jaya"