Bupati Kabupaten Puncak Jaya Lukas Enembe,SIP mengakui selama ini, telah meletakkan dasar/pondasi yang kuat untuk kemajuan Pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dalam segala bidang. Demikian diakui Lukas Enembe kepada RRI di Mulia Puncak Jaya kemarin(28/3).

Dikatakan, untuk kearah kemajuan itu, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya telah melakukan berbagai peraturan daerah yang diantaranya seluruh pimpinan keagamaan selama kepemimpinannya telah dan akan menerima honor setiap tribulan. Seluruh pimpinan keagamaan termasuk hamba-hamba Tuhan, pimpinan Klasis, guru-guru sekolah Alkitab, dan guru buta huruf maupun pengurus mesjid semuanya menerima honor secara rutin. Banyaknya pimpinan gereja maupun hamba-hama Tuhan dan guru sekolah alkitab yang menerima honor setiap tribulan adalah berkisar dua ribu orang dan pembayarannya sama-sama dengan honor aparat Kampung.

Menurut Lukas Enembe, Selain bagi pimpinan gereja dan Masjid, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya juga memberikan honor kepada tokoh pemuda adat disemua distrik dan Kampung, yaitu sekitar dua ratus orang, danĀ  juga bagi tokoh perempuan dua ratus orang serta ketua LMA ditingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung. Tentang Pemuda yang tergabung dalam berbagai Organiswasi Kepemudaan, Lukas Enembe menuturkan, Pemerintah hanya memberikan honor kepada pemuda adat, bukan pemuda modern yang sudah mempunyai organisasi resmi seperti Pemuda KNPI. Sedangkan bagi para penginjil, pembayaran honor bukan saja yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, tetapi juga diberikan kepada penginjil yang ada di luar daerah seperti di Merauke dan di Boven Digoel yang membuka pos-pos baru di daerah-daerah dan suku-suku terasing.

Beberapa kebijakan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya lainnya yang sudah diperdakan adalah pemberian beasiswa dan memberikan bantuan kepada para Mahasiswa yang mengikuti kuliah di Papua maupun diluar Papua serta semua perangkat yang disiapkan lewat Perda seperti pejuang Pepera dan keturunannya. Perda tersebut termasuk larangan Miras sudah berjalan hampir 2 tahun, sehingga nantinya siapapun yang akan menjadi Bupati di Puncak Jaya harus meneruskan Perda ini agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan otonomi khusus itu sendiri. (Jamonter S/RRI Wamena)